Kita semua sebagai ummat Nabi Muhammmad memiliki kewajiban
untuk tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman tersebut yaitu dengan
senantiansa berpedoman pada Al-Quran-Hadis. Rasulullah SAW bersabda :
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Artinya: “Aku tinggalkan dua perkara diantara kalian, tidaklah kalian tersesat selama kalian berpegang kapada keduanya yaitu, Kitab Allah (Al-Quran) dan Sunnah Nabi-Nya (Hadis)”
Hadis merupakan sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al-quran. Karena
itu, mempelajari Hadis merupakan salah satu kewajiban bagi ummat Islam.
Sebagai realisasi dari hal itu, makalah ini kami persembahkan kepada
seluruh insan yang berminat memperdalam pengetahuan tentang Hadis.
Adapun tema pembahasan dalam makalah ini ialah:
Klasifikasi Hadis Berdasarkan Nisbat
Dalam tulisan ini, pembaca akan menemui beberapa pembagian hadis berdasarkan kepada siapa hadis tersebut dinisbatkan. Disamping itu juga, penulis berusaha memberikan penjelasan yang semaksimal mungkin dan berupaya memadukan beberapa referensi dalam menyajikan setiap materi pembahasannya. Kami berharap, mudah-mudahan karya ini dapat menjadi Amal Ibadah disisi Allah SWT.
Akhirnya, makalah ini dapat kami selesaikan dengan harapan dapat menjadi
salah satu media dan sumber pembelajaran Ulumul Hadis. Kami menyadari
atas segala keterbatasan dalam menyusun makalah ini. Oleh karena itu,
hal-hal yang berupa kritikan, saran dan masukan sangat kami nantikan
dari segenap pelajar, pembaca dan khususnya para ahli dalam bidang
hadis.
Makalah ini memaparkan pembagian hadis ditinjau dari segi sumber berita/nisbat matan suatu Hadis. Klasifikasi Hadis dilihat dari sumber berita memiliki arti yang sama dengan ungkapan “dari siapa berita itu dimunculkan pertama kali”. Dalam hal ini terdapat 4 macam pembagiannya sebagaimana yang disebutkan oleh Dr. Abdul Majid Khon, M.Ag dalam bukunya Ulumul Hadis,[1] yaitu:
- Hadis Qudsi,
- Hadis Marfu,
- Hadis Mauquf, dan
- Hadis Maqthu.
Secara umum
dapat dikatakan jika sumber berita dari Allah dinamakan hadis Qudsi,
jika sumber berita datangnya dari Nabi disebut hadis Marfu, jika
datangnya sumber berita itu dari sahabat disebut Hadis Mauquf dan jika
datangnya dari Tabi’in disebut hadia Maqthu. Sumber utama di atas tidak
dapat menentukan keshahihan suatu hadis sekalipun datangnya dari Allah
atau Nabi. karena tinjauan kualitas shahih, hasan dan dha’if tidak hanya
dilihat dari segi sumber berita akan tetapi lebih dilihat dari
sifat-sifat para pembawa berita. Dengan demikian Hadis Qudsi, Marfu,
Mauquf dan maqthu tidak mutlak keshahihannya. Terkadang Shahih, Hasan
maupun Dha’if dan ini semua tergantung dari sifat-sifat para pembawa
berita hadis tersebut.[2] Agar lebih jelas tentang Klasifikasi Hadis ini, dapat dilihat dalam bagan seperti di bawah ini:
Sebelum
memasuki pembahasan hadis di atas, kami menekankan bahwa istilah
pembagian hadis di atas hanya merupaka sebuah peristilahan dalam dunia
Hadis. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam memahami
berbagai sistem peristilahan bagi setiap orang yang melakukan pengkajian
terhadap Hadis.
Topik Selanjutnya Mengenai :
0 komentar:
Posting Komentar