Hadits Mutawatir Dan Macam-macamnya
a.) Arti Mutawatir
Mutawatir dalam segi bahasa memiliki arti yang sama dengan kata “mutataabi’,artinya:”
beruntun atau beriring-iringan”, maksudnya beriring-iringan antara satu
dengan yang lain tanpa ada jaraknya”. sedang menurut istilah ialah:
ﻤﺎﺭﻭﺍﻩ ﺠﻤﻊ ﺘﺤﻴﻝ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﺘﻭﺍﻁؤﻫﻡ ﻋﻟﻰ ﺍﻟﻜﺫﺏ
Hadits
mutawatir ialah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
yang menurut adat, mustahil mereka bersepakat lebih dahulu untuk
berdusta.
ﻤﺎﺭﻭﺍﻩ ﺠﻤﻊ ﺘﺤﻴﻝ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﺘﻭﺍﻁؤﻫﻡ ﻋﻟﻰ ﺍﻟﻜﺫﺏ ﻋﻥ ﻤﺜﻠﻬﻡ ﻤﻥ ﺍﻭﻝ ﺍﻠﺴﻨﺩ ﺍﻠﻰ ﻤﻨﺘﻬﺎﻩ
Hadits mutawatir
ialah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang menurut adat,
mustahil mereka sepakat untuk berdusta, mulai awal sampai akhir mata
rantai sanad,pada setiap tabaqat atau generasi.
Dari definisi diatas, dapat dipahami bahwa hadits mutawatir adalah
hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi, yang menurut adat,
pada umumnya dapat memberikan keyakinan yang mantap, terhadap apa yang
telah mereka beritakan, dan mustahil sebelumnya mereka bersepakat untuk
berdusta, mulai dari awal matarantai sanad sampai pada akhir sanad.
Dalam hadits mutawatir,
para ahli berbeda-beda dalam memberikan tanggapan, sesuai dengan latar
belakang disiplin ilmu yang dimiliki mereka masing-masing, diantaranya
ialah:
1. Ahli hadits mutaqaddimin,
tidak terlalu mendalam dalam memberikan bahasan, sebab hadits mutawatir
itu pada hakikatnya tidak dimasukkan ke dalam peembahasan
masalah-masalah:
- Ilmu
isnad yaitu ilmu mata rantai sanad, artinya sebuah disiplin ilmu yang
hanya membahas masalah shahih tidaknya, di amalkan dan tidaknya.
- Ilmu rijal al-hadits, artinya semua pihak yang terkait dalam soal periwayatan hadits dan metode penyampaian hadits.
Oleh
sebab itu, jika status hadits itu mutawatir, maka kebenaran didalamnya
wajib di yakini dan semua isi yang terkandung didalamnya wajib di
amalkan, sekalipun diantara perawinya orang kafir.
2. Ahli hadits mutaakhirin dan ahli Ushul berkomentar bahwa hadits dapat disebut dengan mutawatir jika memiliki kriteria-kriteria sebagaimana yang dijelaskan berikut ini:
b. Kriteria Hadits mutawatir
Adapun criteria yang harus ada dalam hadits mutawatir adalah sebagai berikut:
1. Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
Maksudnya
secara umum sejumlah besar periwayat tersebut bisa memberikan suatu
keyakinan yang mantap bahwa mereka tidak mungkin bersepakat untuk
berdusta, tanpa melihat berapa jumlah besar perawinya.
2. Adanya kesinambungan antara perawi pada thabaqat (generasi) pertama dengan thabaqat (generasi) berikutnya.
Maksudnya
jumlah perawi generasi pertama dan berikutnya harus seimbang, artinya
jika pada generasi pertama berjumlah 20 orang, maka pada generasi
berikutnya juga harus 20 orang atau lebih. akan tetapi jika generasi
pertama berjumlah 20 orang, lalu pada generasi kedua 12 atau 10 orang,
kemudian pada generasi berikutnya 5 atau kurang, maka tidak dapat
dikatakan seimbang.
Sekalipun
demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa keseimbangan jumlah pada
tiap-tiap generasi tidak menjadi persoalan penting yang sangat serius
untuk diperhatikan, sebab tujuan utama adanya keseimbangan itu supaya
dapat tehindar dari kemungkinan teejadinya kebohongan dalam menyampaika
hadits.
3. Berdasarkan Tanggapan Pancaindra
Maksudnya hadits yang sudah mereka sampaikan itu harus benar hasil dari pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
2. Macam-Macam Hadits Mutawatir
a. Mutawatir Lafzhi Dan Contohnya
Mutawatir Lafzhi ialah:
ﻤﺎ ﺘﻭﺍﺘﺭﺕ ﺭﻭﺍﻴﺘﻪ ﻋﻟﻰ ﻠﻓﻅ ﻭﺍﺤﺩ
“Hadits mutawatir lafzhi ialah hadits yang kemutawatiran perawinya masih dalam satu lafal”
Jadi
jika ditemukan sejumlah besar perawi hadits berkumpul untuk
meriwayatkan dengan berbagai jalan, yang menurut adat kebiasaan mustahil
mereka bersepakat untuk berbuat dusta, maka nilai yang terkandung di
dalamnya termasuk “ilmu yakin” artinya meyakinkan bagi kita bahwa hadits
tersebut telah di sandarkan kepada yang menyabdakannya, yaitu
Rasulullah saw.
Contoh:
ﻤﻥ ﻜﺫﺏ ﻋﻟﻲ ﻤﺘﻌﻤﺩﺍ ﻔﻟﻴﺘﺒﻭﺃ ﻤﻘﻌﺩﻩ ﻤﻥ ﺍﻠﻨﺎﺭ
‘‘Siapa saja yang berbuat kebohongan terhadap diriku, maka tempat duduknya yang layak adalah Neraka’’
Dalam men-sikapi hadits ini, para ahli berbeda-beda dalam memberikan komentar, diantaranya ialah:
- Abu Bakar al-Sairy menyatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh 40 sahabat secara marfu’
- Ibnu
Shalkah berpendapat bahwa hadits ini diriwayatkan oleh 62 sahabat,
termasuk didalamnya adalah 10 sahabat yang dijamin masuk Surga.
- Ibrahim al-Haraby dan Abu Bakar al-Bazariy berpendapat bahwa hadit ini diriwayatkan oleh 450 sahabat.
b. Mutawatir Ma’nawiy dan Contohnya
ﻫﻭ
ﺍﻥ ﻴﻨﻘﻝ ﺠﻤﺎﻋﺔ ﻴﺴﺘﺤﻴﻝ ﻋﺎﺩﺓ ﺘﻭﺍﻁؤﻫﻡ ﻋﻟﻰ ﺍﻟﻜﺫﺏ ﻭﻗﺎﺌﻊ ﻤﺨﺘﻟﻔﺔ ﺍﺸﺘﺭﻜﺕ ﻓﻰ ﺍﻤﺭ
ﻴﺘﻭﺍﺘﺭ ﺫﻟﻙ ﺍﻟﻘﺩﺭ
ﺍﻟﻤﺸﺘﺭﻙ
Hadits
Mutawatir ma’nawiy ialah kutipan sekian banyak orang yang menurut adat
kebiasaan, mereka mustahil bersepakat dusta atas kejadian-kejadian yang
berbeda-beda, tetapi bertemu pada titik persamaan
Maksudnya adalah hadits yang para perwinya berbeda-beda dalam menyusun redaksi pemberitaan, tetapi pada prinsipnya sama.
Contoh:
ﻤﺎ
ﺭﻔﻊ ﺼﻟﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭ ﺴﻠﻡ ﻴﺩﻴﻪ ﺤﺘﻰ ﺭؤﻱ ﺒﻴﺎﺽ ﺍﺒﻁﻴﻪ ﻔﻰ ﺸﻴﺊ ﻤﻥ ﺩﻋﺎﺌﻪ ﺍﻻ ﻔﻰ
ﺍﻹﺴﺘﺴﻘﺎﺀ
Rasulullah
saw tidak mengangkat ke duatangan beliau dalam berdo’a selain dalam
do’a shalat istisqa’ dan beliau sawmmengangkat tangannya tampak
putih-putih ke-dua ketiaknya.
ﻜﺎﻥ ﻴﺭﻔﻊ ﻴﺩﻴﻪ ﺤﺫﻭ ﻤﻨﻜﺒﻴﻪ
Ketika beliau saw mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundak beliau.[1]
2. HADITS AHAD
Definisi Hadits Ahad
Ahad adalah bahasa arab yang berasal dari kata dasar ahad (ﺍﺤﺩ) , artinya satu (ﻭﺍﺤﺩ ,atau wahid ), Jadi khabar wahid adalah: ﻫﻭ ﻤﺎ ﻴﺭﻭﻴﻪ ﺸﺨﺹ ﻭﺍﺤﺩ / suatu habar yang diriwayatkan oleh orang satu. sedang menurut istilah hadits ahad ialah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir.
Atau berarti:
ﺍﻠﺤﻴﺙ ﺍﻷﺤﺎﺩﻯ ﻫﻭ ﻤﺎ ﻻ ﻴﻨﺘﻬﻰ ﺍﻠﻰ ﺍﻟﺘﻭﺍﺘﺭ
Hadits yang tidak mencapai tingkatan hadits mutawatir.
0 komentar:
Posting Komentar