(QS. Al-Mu'min : 60)
"Dan berfirman Tuhanmu "Memohonlah (mendoalah) kepada-Ku, Aku pasti perkenankan permohonan (doa) mu itu."
(Q.S. Al-Baqarah: 155)
“Wahai orang-orang yang beriman mintalah pertolongan melalui Sabar dan Shalat, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”
(Q.s. al-Mujadalah : 11)
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmupengetahuan beberapa derajat"
Rabu, 28 Oktober 2015
Thaharah [Hadits Ke - 4]
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : إذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ
يَحْمِلْ الْخَبَثَ وَفِي لَفْظٍ لَمْ يَنْجُسْ أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ
خُزَيْمَةَ وَالْحَاكِمُ وَابْنُ حِبَّانَ
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak
mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis".
Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu
Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.
DERAJAT
HADITS:
Hadits ini shahih, dinamakan
juga dengan hadits qullatain (dua kullah).
Para ulama berbeda pendapat mengenai
keshahihan hadits ini, sebagian ulama menghukumi hadits ini dengan syadz
(nyeleneh) pada sanad dan matannya.
Syadz pada matannya dari segi bahwa
hadist ini tidak, masyhur padahal kandungan hadits ini sangat dibutuhkan,
seharusnya dinukil secara masyhur, namun hal ini tidak. Dan tidak ada
yang meriwayatkan hadits ini kecuali Ibnu Umar saja.
Adapun segi idhtirob (simpang
siur) pada matan, yaitu adanya sebagian riwayat “jika air mencapai dua
kullah”, ada juga “jika air mencapai tiga kullah”, ada juga “jika
air mencapai empat puluh kullah”. Ukuran kullahpun tidak diketahui,
dan mengandung pengertian yang berbeda-beda.
Adapun ulama yang membela hadits ini
dan mengamalkannya seperti Imam Asy Syaukani, beliau berkata, “telah dijawab
tuduhan idhtirob (simpang siur) dari segi sanad bahwa selagi terjaga di
seluruh jalur periwayatannya, maka tidak bisa dianggap idhtirob (simpang
siur), karena hadits tersebut dinukil oleh yang terpercaya kepada yang
terpercaya. Al Hafidz berkata, “Hadits ini memiliki jalur periwayatan dari Al
Hakim dan sanadnya dikatakan baik oleh Ibnu Ma’in.” Adapun tuduhan idhtirob
dari segi matan, maka sesungguhnya riwayat “tiga” itu syadz,
riwayat “empat puluh kullah” itu mudhtorib, bahkan dikatakan bahwa kedua
riwayat tersebut maudhu’, dan riwayat “empat puluh” di-dho’ifkan
oleh Ad Daruqtni.
Syaikh Al Albani berkata, “hadits ini
shahih”, diriwayatkan oleh lima imam bersama Ad Darimi, At Thohawi, Ad
Daruquthni, Al Hakim, Al Baihaqi, Ath Thoyalisi dengan sanad yang shahih.
Ath Thohawi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu
Hibban, Adz Dzahabi, An Nawawi, Al Asqolaani menshahihkan hadits ini, dan sikap
sebagian ulama yang mencacati hadits ini dengan idhtirob (simpang siur)
tidaklah dapat diterima.
Ibnu Taimiyah berkata, “kebanyakan
ulama menghasankan hadits ini dan menjadikannya sebagai hujjah (dalil), mereka
telah membantah perkataan yang mencela hadits ini”
Diantara ulama yang menshahihkan hadits
ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Mandzah, At Thohawi, An Nawawi,
Adz Dzahabi, Ibnu Hajar, Asy Suyuthi, Ahmad Syakir, dll.
KOSA KATA:
- Kata قلتين (qullataini)
= dua kullah. Dua kullah sama dengan 500 ritl irak, dan 1 ritl irak sama dengan
90 misqol. Dengan takaran kilo, dua kullah sama dengan 200 kg.
- Kata لم يحمل الخبث (lam
yahmil khobats), yaitu tidak dicemari oleh kotoran (najis), maknanya adalah
air tidak ternajisi dengan masuknya najis ke dalamnya, jika air tersebut
mencapai dua kullah. Dikatakan juga bahwa maksudnya adalah air tersebut dapat
melarutkan (menghilangkan) najis yang masuk ke dalamnya, sehingga air tersebut
tidak ternajisi.
- Kata الخبث (khobats)
adalah najis.
FAEDAH
HADITS:
1. Jika air mencapai dua kullah, maka
air tersebut dapat menghilangkan najis (dengan sendirinya) sehingga najis tidak
memberi pengaruh, dan inilah makna tersurat dari hadits tersebut.
2. Dipahami dari hadits tersebut bahwa
air yang kurang dari dua qullah, terkadang terkontaminasi oleh najis dengan
masuknya najis sehingga air tersebut menjadi ternajisi, tetapi terkadang tidak
menjadi ternajisi dengannya.
3. Ternajisi atau tidaknya air
bergantung pada ada atau tidaknya zat najis di dalamnya, jika najis tersebut
telah hancur dan larut, maka air tersebut tetap pada kesuciannya.
PERBEDAAN
PENDAPAT ULAMA:
> Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i,
dan Ahmad, serta pengikut madzhab mereka, berpendapat bahwa air yang sedikit
menjadi ternajisi dengan masuknya najis, walaupun najisnya tidak mengubah sifat
air.
Sedikitnya air menurut Abu Hanifah
adalah air yang jika digerakkan di satu ujung wadahnya, maka ujung lainnya juga
ikut bergerak.
Adapun sedikitnya air menurut madzhab
Syafi’i dan Ahmad (Hanabilah) adalah air yang kurang dua kullah.
> Imam Malik, Az Zhohiriyyah, Ibnu
Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, ulama-ulama salafiyah
di Nejd, dan para muhaqqiqin berpendapat bahwa air tidak menjadi ternajisi
dengan masuknya najis selama salah satu dari tiga sifat air (rasa, warna, dan
bau) tidak berubah.
Para ulama yang mengatakan bahwa air
dapat ternajisi dengan sekedar masuknya najis berdalil dengan pemahaman hadits
Ibnu Umar ini. Pemahamannya menurut mereka bahwa air yang kurang dari dua
kullah akan mengandung kotoran [najis]. Di dalam satu riwayat, “jika (air)
mencapai dua kullah, maka tidak ada sesuatupun yang dapat menajiskannya”. Maka
pemahamannya bahwa air yang kurang dari dua kullah menjadi ternajisi dengan
sekedar masuknya najis, sebagaimana mereka berdalil dengan hadits tentang
perintah menumpahkan air pada wadah yang dijilati oleh anjing tanpa
memperdulikan tentang perubahan sifat air nya.
Hadits qullatain (dua kullah) tidak
bertentangan dengan pendapat Abu Hanifah, sebab air seukuran dua kulah jika
diisi dalam suatu wadah, maka air di salah satu ujung wadah tidak bergerak
dengan bergeraknya ujung lainnya.
Adapun dalil- dalil para ulama yang
tidak memandang sebagai air yang ternajisi kecuali dengan perubahan sifat,
diantaranya hadits qullataini ini, sesungguhnya makna hadits tersebut adalah
air yang mencapai dua kullah tidak ternajisi dengan sekedar masuknya najis,
karena air yang mencapai dua kullah tersebut tidak mengandung kotorang [najis]
dan dapat menghilangkan najis-najis di dalamnya.
Adapun pemahaman hadits tersebut,
tidak lazim demikian, sebab terkadang air menjadi ternajisi jika najis mengubah
salah satu sifat air, dan terkadang air tidak ternajisi. Sebagaimana mereka
juga berdalil dengan hadits tentang menuangkan seember air pada air kencing
Arab Badui dan dalil lainnya.
Ibnul Qoyyim berkata, “yang dituntut
oleh prinsip dasar syariat adalah : jika air tidak berubah sifatnya oleh najis
maka air tersebut tidak menjadi ternajisi, hal itu karena air tetap dalam sifat
alaminya, dan air yang seperti ini termasuk yang thoyyib (baik) dalam firman
Allah, ((dan dihalalkan bagi mereka yang baik-baik)). Ini dapat diqiyaskan
terhadap seluruh benda cair, jika terkena najis dan tidak mengubah warna, rasa,
dan bau.
Sumber:
Taudhihul Ahkam min Bulughul Marom karya Syaikh Abdullah Al Bassam
TASBIH KAYU KAUKAH ASMA’UL HIKMAH
TASBIH KAYU KAUKAH ASMA’UL HIKMAH
TASBIH KAYU KAUKAH ASMA’UL HIKMAH
Merupakan Tasbih yang terbuat dari bahan buah kaukah asli
dari Turki terbaik yang diuntai rapi
sehingga nyaman digunakan. Tasbih ini telah melalui proses riyadhoh dengan
menggunakan asma’ – asma’ mujarrob dalam waktu yang cukup menguras energi dan
waktu. Penggunaan asma’ – asma’ hikmah pilihan yang mustajab dan dengan proses
riyadhoh yang panjang Alhamdulillah dengan Ridha Allah Ta’ala Tasbih ini dapat
digunakan sebagai wasilah hikmah yang mujarrab untuk berbagai keperluan. Energi
yang tertanam dalam tasbih ini dapat langsung dirasakan getarannya dan
fadhilahnya, Insya Allah.
Energi
Lebih Kuat
Jika
Tasbih pengisian biasa membutuhkan waktu paling tidak selama 7 hari untuk
memproses energinya. Maka proses Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah membutuhkan
waktu 40 hari lamanya. Selain itu, dalam sekali proses hanya satu Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah saja yang diisi. Sedangkan Tasbih pengisian biasa dalam
sekali proses bersamaan dengan 7 buah sabuk sekaligus. Sehingga secara energi
lebih kuat dibanding Tasbih pengisian biasa.
Manfaat
Lebih Berlipat
Tasbih
dengan tingkatan biasa hanya memiliki empat manfaat yaitu kerezekian,
pelarisan, perlindungan fisik, perlindungan metafisik. Sedangkan Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah, selain memiliki keempat manfaat tersebut, juga memiliki
manfaat tambahan lainnya yaitu.
- Spiritualitas (Mata batin)
- Meningkatkan kepekaan Anda merasakan fenomena gaib yang
ada di sekitar Anda.
- Jika Anda memiliki bakat alami dalam hal kebatinan,
kemampuan Anda akan lebih mudah meningkat pesat.
- Meningkatkan intuisi Anda guna membaca pertanda
mengenai peristiwa yang akan terjadi.
- Menenangkan pikiran Anda dan mengurangi stress.
- Membantu Anda fokus pada penyelesaian suatu persoalan.
- Meningkatkan kekhusyukan dan konsentrasi.
- Jabatan
- Memunculkan aura keberuntungan dalam hal mendapatkan
jabatan yang Anda inginkan.
- Sebagai sarana untuk mendapatkan dukungan untuk
mempermudah meraih jabatan.
- Menjauhkan Anda dari sifat iri dan dengki orang lain
yang hendak menjatuhkan jabatan Anda.
- Memuluskan jalan bagi Anda untuk meraih cita-cita dan
harapan.
- Kewibawaan
- Menjadikan Anda seseorang yang selalu disegani orang
lain di manapun Anda berada.
- Meningkatkan kemampuan Anda dalam berekspresi dan
bertutur kata di depan khalayak.
- Membantu Anda mendapatkan banyak dukungan untuk
memenangkan suatu persaingan/kompetisi politik.
- Rekan kerja dan atasan akan semakin menghormati Anda.
- Membuat orang lain lebih mudah tergetar hatinya ketika
mendengar nasihat baik Anda.
- Pengasihan
- Sebagai wasilah untuk mendapatkan jodoh yang Anda
idamkan.
- Membentuk energi mahabbah dalam diri Anda, sehingga
orang yang Anda sukai akan lebih tertarik dan bersimpati.
- Atas izin Allah energi sabuk bertuah akan menjauhkan
Anda dari kesialan dalam menjalin hubungan cinta.
- Secara halus mempengaruhi pasangan Anda yang berpaling.
- Memancarkan energi kasih sayang dari dalam diri Anda.
- Pesona
- Meningkatkan pesona Anda di hadapan orang lain
- Membuat orang lain merasa akrab dan nyaman manakala
bersama dengan Anda.
- Orang yang bertemu dengan Anda akan selalu merasa
kangen setelah berpisah.
- Memudahkan Anda melunakkan hati orang lain.
- Ketika Anda tertimpa masalah, orang lain akan selalu
mendukung dan membantu Anda.
Karakter
energinya Disesuaikan dengan Pemiliknya
Sebelum
Anda memanfaatkan energi Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah, kami akan menyesuaikan
karakter energi Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah dengan diri Anda selaku perawat.
Untuk menyeleraskannya, Anda cukup memberikan nama lengkap Anda+tanggal lahir+
bin/binti (nama orang tua).
Mendapatkan
Bonus Minyak Hikmah
Minyak
Hikmah merupakan minyak hikmah khusus yang telah melalui proses pengisian
energi wirid dan riyadhoh. Keistimewaan minyak hikmah makrifat yaitu sebagai
sarana memperkuat energi yang terdapat pada sebuah wasilah (piranti) hikmah.
Mahar
Mahar
Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah yaitu Rp. 1.500.000.
GELANG KAYU KAUKAH ASMA'UL HIKMAH
GELANG KAYU KAUKAH ASMA'UL HIKMAH
Gelang
ini terbuat dari buah kaukah (kokka) asli dari Turki, manfaat alami pohon
kaukah sudah dikenal dari sejak zaman Nabi Nuh As. Pohon kaukah (kokka) dengan
segala bagian (akar, kayu, buah) secara alami memiliki karakteristik dan banyak
keistimewaan, ditambah dengan riyadhoh khusus asma’ul hikmah dengan doa kunci
sembilan dan asma’ khusus maka gelang ini diperuntukkan untuk beberapa kegunaan
diantaranya :
- Anti gendam / hipnotis.
- Perlindungan dari segala perbuatan hasud dan kejahatan.
- Self-healing baik medis dan non-medis.
- Anti gangguan sihir, tenung, santhet, guna-guna, pelet, pengasihan.
- Memancarkan kharisma dan kewibawaan.
- Memperluas relasi.
- Disukai banyak orang.
- Dipercaya atasan.
- Meningkatkan kepekaan batiniah.
- Mempermudah dan memperlancar segala urusan.
- Mengusir gangguan jin (makhluk ghaib).
- Pembersih semua lapisan energi.
- Dan masih banyak fadhilah lain.
Gelang
kayu kaukah ini cukup dikenakan dalam keseharian tanpa ada pantangan khusus dan
tetap boleh dikenakan dalam kamar mandi. Fadhilah gelang kayu kaukah ini
bersifat permanen selama gelang masih dalam satu untaian. Biidznillah
Mahar
Gelang Kayu Kaukah Asma'ul Hikmah
Rp 150.000,-



Categories : 


