Rabu, 28 Oktober 2015

Thaharah [Hadits Ke - 4]


HADITS KE-4


وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ الْخَبَثَ وَفِي لَفْظٍ لَمْ يَنْجُسْ  أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ  وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالْحَاكِمُ وَابْنُ حِبَّانَ

Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis".
Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.

DERAJAT HADITS:
Hadits ini shahih, dinamakan juga dengan hadits qullatain (dua kullah).
Para ulama berbeda pendapat mengenai keshahihan hadits ini, sebagian ulama menghukumi hadits ini dengan syadz (nyeleneh) pada sanad dan matannya.
Syadz pada matannya dari segi bahwa hadist ini tidak, masyhur padahal kandungan hadits ini sangat dibutuhkan, seharusnya dinukil secara masyhur, namun hal ini tidak. Dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Ibnu Umar saja.
Adapun segi idhtirob (simpang siur) pada matan, yaitu adanya sebagian riwayat “jika air mencapai dua kullah”, ada juga “jika air mencapai tiga kullah”, ada juga “jika air mencapai empat puluh kullah”. Ukuran kullahpun tidak diketahui, dan mengandung pengertian yang berbeda-beda.
Adapun ulama yang membela hadits ini dan mengamalkannya seperti Imam Asy Syaukani, beliau berkata, “telah dijawab tuduhan idhtirob (simpang siur) dari segi sanad bahwa selagi terjaga di seluruh jalur periwayatannya, maka tidak bisa dianggap idhtirob (simpang siur), karena hadits tersebut dinukil oleh yang terpercaya kepada yang terpercaya. Al Hafidz berkata, “Hadits ini memiliki jalur periwayatan dari Al Hakim dan sanadnya dikatakan baik oleh Ibnu Ma’in.” Adapun tuduhan idhtirob dari segi matan, maka sesungguhnya riwayat “tiga” itu syadz, riwayat “empat puluh kullah” itu mudhtorib, bahkan dikatakan bahwa kedua riwayat tersebut maudhu’, dan riwayat “empat puluh” di-dho’ifkan oleh Ad Daruqtni.
Syaikh Al Albani berkata, “hadits ini shahih”, diriwayatkan oleh lima imam bersama Ad Darimi, At Thohawi, Ad Daruquthni, Al Hakim, Al Baihaqi, Ath Thoyalisi dengan sanad yang shahih.
Ath Thohawi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Adz Dzahabi, An Nawawi, Al Asqolaani menshahihkan hadits ini, dan sikap sebagian ulama yang mencacati hadits ini dengan idhtirob (simpang siur) tidaklah dapat diterima.
Ibnu Taimiyah berkata, “kebanyakan ulama menghasankan hadits ini dan menjadikannya sebagai hujjah (dalil), mereka telah membantah perkataan yang mencela hadits ini”
Diantara ulama yang menshahihkan hadits ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Mandzah, At Thohawi, An Nawawi, Adz Dzahabi, Ibnu Hajar, Asy Suyuthi, Ahmad Syakir, dll.

KOSA KATA:
- Kata قلتين (qullataini) = dua kullah. Dua kullah sama dengan 500 ritl irak, dan 1 ritl irak sama dengan 90 misqol. Dengan takaran kilo, dua kullah sama dengan 200 kg.
- Kata لم يحمل الخبث (lam yahmil khobats), yaitu tidak dicemari oleh kotoran (najis), maknanya adalah air tidak ternajisi dengan masuknya najis ke dalamnya, jika air tersebut mencapai dua kullah. Dikatakan juga bahwa maksudnya adalah air tersebut dapat melarutkan (menghilangkan) najis yang masuk ke dalamnya, sehingga air tersebut tidak ternajisi.
- Kata الخبث (khobats) adalah najis.

FAEDAH HADITS: 
1. Jika air mencapai dua kullah, maka air tersebut dapat menghilangkan najis (dengan sendirinya) sehingga najis tidak memberi pengaruh, dan inilah makna tersurat dari hadits tersebut.
2. Dipahami dari hadits tersebut bahwa air yang kurang dari dua qullah, terkadang terkontaminasi oleh najis dengan masuknya najis sehingga air tersebut menjadi ternajisi, tetapi terkadang tidak menjadi ternajisi dengannya.
3. Ternajisi atau tidaknya air bergantung pada ada atau tidaknya zat najis di dalamnya, jika najis tersebut telah hancur dan larut, maka air tersebut tetap pada kesuciannya.

PERBEDAAN PENDAPAT ULAMA:
> Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i, dan Ahmad, serta pengikut madzhab mereka, berpendapat bahwa air yang sedikit menjadi ternajisi dengan masuknya najis, walaupun najisnya tidak mengubah sifat air.
Sedikitnya air menurut Abu Hanifah adalah air yang jika digerakkan di satu ujung wadahnya, maka ujung lainnya juga ikut bergerak.
Adapun sedikitnya air menurut madzhab Syafi’i dan Ahmad (Hanabilah) adalah air yang kurang dua kullah.
> Imam Malik, Az Zhohiriyyah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, ulama-ulama salafiyah di Nejd, dan para muhaqqiqin berpendapat bahwa air tidak menjadi ternajisi dengan masuknya najis selama salah satu dari tiga sifat air (rasa, warna, dan bau) tidak berubah.
Para ulama yang mengatakan bahwa air dapat ternajisi dengan sekedar masuknya najis berdalil dengan pemahaman hadits Ibnu Umar ini. Pemahamannya menurut mereka bahwa air yang kurang dari dua kullah akan mengandung kotoran [najis]. Di dalam satu riwayat, “jika (air) mencapai dua kullah, maka tidak ada sesuatupun yang dapat menajiskannya”. Maka pemahamannya bahwa air yang kurang dari dua kullah menjadi ternajisi dengan sekedar masuknya najis, sebagaimana mereka berdalil dengan hadits tentang perintah menumpahkan air pada wadah yang dijilati oleh anjing tanpa memperdulikan tentang perubahan sifat air nya.
Hadits qullatain (dua kullah) tidak bertentangan dengan pendapat Abu Hanifah, sebab air seukuran dua kulah jika diisi dalam suatu wadah, maka air di salah satu ujung wadah tidak bergerak dengan bergeraknya ujung lainnya.
Adapun dalil- dalil para ulama yang tidak memandang sebagai air yang ternajisi kecuali dengan perubahan sifat, diantaranya hadits qullataini ini, sesungguhnya makna hadits tersebut adalah air yang mencapai dua kullah tidak ternajisi dengan sekedar masuknya najis, karena air yang mencapai dua kullah tersebut tidak mengandung kotorang [najis] dan dapat menghilangkan najis-najis di dalamnya.
Adapun pemahaman hadits tersebut, tidak lazim demikian, sebab terkadang air menjadi ternajisi jika najis mengubah salah satu sifat air, dan terkadang air tidak ternajisi. Sebagaimana mereka juga berdalil dengan hadits tentang menuangkan seember air pada air kencing Arab Badui dan dalil lainnya.
Ibnul Qoyyim berkata, “yang dituntut oleh prinsip dasar syariat adalah : jika air tidak berubah sifatnya oleh najis maka air tersebut tidak menjadi ternajisi, hal itu karena air tetap dalam sifat alaminya, dan air yang seperti ini termasuk yang thoyyib (baik) dalam firman Allah, ((dan dihalalkan bagi mereka yang baik-baik)). Ini dapat diqiyaskan terhadap seluruh benda cair, jika terkena najis dan tidak mengubah warna, rasa, dan bau.

Sumber: Taudhihul Ahkam min Bulughul Marom karya Syaikh Abdullah Al Bassam

TASBIH KAYU KAUKAH ASMA’UL HIKMAH

TASBIH KAYU KAUKAH ASMA’UL HIKMAH


TASBIH KAYU KAUKAH ASMA’UL HIKMAH 
Merupakan Tasbih yang terbuat dari bahan buah kaukah asli dari Turki terbaik yang diuntai  rapi sehingga nyaman digunakan. Tasbih ini telah melalui proses riyadhoh dengan menggunakan asma’ – asma’ mujarrob dalam waktu yang cukup menguras energi dan waktu. Penggunaan asma’ – asma’ hikmah pilihan yang mustajab dan dengan proses riyadhoh yang panjang Alhamdulillah dengan Ridha Allah Ta’ala Tasbih ini dapat digunakan sebagai wasilah hikmah yang mujarrab untuk berbagai keperluan. Energi yang tertanam dalam tasbih ini dapat langsung dirasakan getarannya dan fadhilahnya, Insya Allah.

Energi Lebih Kuat
Jika Tasbih pengisian biasa membutuhkan waktu paling tidak selama 7 hari untuk memproses energinya. Maka proses Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah membutuhkan waktu 40 hari lamanya. Selain itu, dalam sekali proses  hanya satu Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah saja yang diisi. Sedangkan Tasbih pengisian biasa dalam sekali proses bersamaan dengan 7 buah sabuk sekaligus. Sehingga secara energi lebih kuat dibanding Tasbih pengisian biasa.

Manfaat Lebih Berlipat
Tasbih dengan tingkatan biasa hanya memiliki empat manfaat yaitu kerezekian, pelarisan, perlindungan fisik, perlindungan metafisik. Sedangkan Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah, selain memiliki keempat manfaat tersebut, juga memiliki manfaat tambahan lainnya yaitu.
  1. Spiritualitas (Mata batin)
  • Meningkatkan kepekaan Anda merasakan fenomena gaib yang ada di sekitar Anda.
  • Jika Anda memiliki bakat alami dalam hal kebatinan, kemampuan Anda akan lebih mudah meningkat pesat.
  • Meningkatkan intuisi Anda guna membaca pertanda mengenai peristiwa yang akan terjadi.
  • Menenangkan pikiran Anda dan mengurangi stress.
  • Membantu Anda fokus pada penyelesaian suatu persoalan.
  • Meningkatkan kekhusyukan dan konsentrasi.

  1. Jabatan
  • Memunculkan aura keberuntungan dalam hal mendapatkan jabatan yang Anda inginkan.
  • Sebagai sarana untuk mendapatkan dukungan untuk mempermudah meraih jabatan.
  • Menjauhkan Anda dari sifat iri dan dengki orang lain yang hendak menjatuhkan jabatan Anda.
  • Memuluskan jalan bagi Anda untuk meraih cita-cita dan harapan.

  1. Kewibawaan
  • Menjadikan Anda seseorang yang selalu disegani orang lain di manapun Anda berada.
  • Meningkatkan kemampuan Anda dalam berekspresi dan bertutur kata di depan khalayak.
  • Membantu Anda mendapatkan banyak dukungan untuk memenangkan suatu persaingan/kompetisi politik.
  • Rekan kerja dan atasan akan semakin menghormati Anda.
  • Membuat orang lain lebih mudah tergetar hatinya ketika mendengar nasihat baik Anda.

  1. Pengasihan
  • Sebagai wasilah untuk mendapatkan jodoh yang Anda idamkan.
  • Membentuk energi mahabbah dalam diri Anda, sehingga orang yang Anda sukai akan lebih tertarik dan bersimpati.
  • Atas izin Allah energi sabuk bertuah akan menjauhkan Anda dari kesialan dalam menjalin hubungan cinta.
  • Secara halus mempengaruhi pasangan Anda yang berpaling.
  • Memancarkan energi kasih sayang dari dalam diri Anda.  

  1. Pesona
  • Meningkatkan pesona Anda di hadapan orang lain
  • Membuat orang lain merasa akrab dan nyaman manakala bersama dengan Anda.
  • Orang yang bertemu dengan Anda akan selalu merasa kangen setelah berpisah.
  • Memudahkan Anda melunakkan hati orang lain.
  • Ketika Anda tertimpa masalah, orang lain akan selalu mendukung dan membantu Anda. 
Karakter energinya Disesuaikan dengan Pemiliknya
Sebelum Anda memanfaatkan energi Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah, kami akan menyesuaikan karakter energi Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah dengan diri Anda selaku perawat. Untuk menyeleraskannya, Anda cukup memberikan nama lengkap Anda+tanggal lahir+ bin/binti (nama orang tua).

Mendapatkan Bonus Minyak Hikmah
Minyak Hikmah merupakan minyak hikmah khusus yang telah melalui proses pengisian energi wirid dan riyadhoh. Keistimewaan minyak hikmah makrifat yaitu sebagai sarana memperkuat energi yang terdapat pada sebuah wasilah (piranti) hikmah.

Mahar 
Mahar Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah yaitu Rp. 1.500.000.

GELANG KAYU KAUKAH ASMA'UL HIKMAH

GELANG KAYU KAUKAH ASMA'UL HIKMAH

Gelang ini terbuat dari buah kaukah (kokka) asli dari Turki, manfaat alami pohon kaukah sudah dikenal dari sejak zaman Nabi Nuh As. Pohon kaukah (kokka) dengan segala bagian (akar, kayu, buah) secara alami memiliki karakteristik dan banyak keistimewaan, ditambah dengan riyadhoh khusus asma’ul hikmah dengan doa kunci sembilan dan asma’ khusus maka gelang ini diperuntukkan untuk beberapa kegunaan diantaranya :
  1. Anti gendam / hipnotis.
  2. Perlindungan dari segala perbuatan hasud dan kejahatan.
  3. Self-healing baik medis dan non-medis.
  4. Anti gangguan sihir, tenung, santhet, guna-guna, pelet, pengasihan. 
  5. Memancarkan kharisma dan kewibawaan.
  6. Memperluas relasi.
  7. Disukai banyak orang.
  8. Dipercaya atasan.
  9. Meningkatkan kepekaan batiniah.
  10. Mempermudah dan memperlancar segala urusan.
  11. Mengusir gangguan jin (makhluk ghaib).
  12. Pembersih semua lapisan energi.
  13. Dan masih banyak fadhilah lain.

Gelang kayu kaukah ini cukup dikenakan dalam keseharian tanpa ada pantangan khusus dan tetap boleh dikenakan dalam kamar mandi. Fadhilah gelang kayu kaukah ini bersifat permanen selama gelang masih dalam satu untaian. Biidznillah

Mahar Gelang Kayu Kaukah Asma'ul Hikmah

Rp 150.000,-