(QS. Al-Mu'min : 60)
"Dan berfirman Tuhanmu "Memohonlah (mendoalah) kepada-Ku, Aku pasti perkenankan permohonan (doa) mu itu."
(Q.S. Al-Baqarah: 155)
“Wahai orang-orang yang beriman mintalah pertolongan melalui Sabar dan Shalat, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”
(Q.s. al-Mujadalah : 11)
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmupengetahuan beberapa derajat"
Kamis, 13 Agustus 2015
Tafsir Al Jalalain Qur'an Surat 001. Al -Fatiha [ 1 - 7 ]
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
001. (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang)
الحمد لله جملة خبرية قصد بها الثناء على الله بمضمونها على أنه تعالى : مالك لجميع الحمد من الخلق آو مستحق لأن يحمدوه والله علم على المعبود بحق رب العالمين أي مالك جميع الخلق من الإنس والجن والملائكة والدواب وغيرهم وكل منها يطلق عليه عالم يقال عالم الإنس وعالم الجن إلى غير ذلك وغلب في جمعه بالياء والنون أولي العلم على غيرهم وهو من العلامة لأنه علامة على موجده
002. (Segala puji bagi Allah) Lafal ayat ini merupakan kalimat berita, dimaksud sebagai ungkapan pujian kepada Allah berikut pengertian yang terkandung di dalamnya, yaitu bahwa Allah Taala adalah yang memiliki semua pujian yang diungkapkan oleh semua hamba-Nya. Atau makna yang dimaksud ialah bahwa Allah Taala itu adalah Zat yang harus mereka puji. Lafal Allah merupakan nama bagi Zat yang berhak untuk disembah. (Tuhan semesta alam) artinya Allah adalah yang memiliki pujian semua makhluk-Nya, yaitu terdiri dari manusia, jin, malaikat, hewan-hewan melata dan lain-lainnya. Masing-masing mereka disebut alam. Oleh karenanya ada alam manusia, alam jin dan lain sebagainya. Lafal 'al-`aalamiin' merupakan bentuk jamak dari lafal '`aalam', yaitu dengan memakai huruf ya dan huruf nun untuk menekankan makhluk berakal/berilmu atas yang lainnya. Kata 'aalam berasal dari kata `alaamah (tanda) mengingat ia adalah tanda bagi adanya yang menciptakannya.
الرحمن الرحيم أي ذي الرحمة وهي إرادة الخير لأهله
003. (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang) yaitu yang mempunyai rahmat. Rahmat ialah menghendaki kebaikan bagi orang yang menerimanya.
مالك يوم الدين أي الجزاء وهو يوم القيامة وخص بالذكر لأنه لا ملك ظاهرا فيه لأحد إلا لله تعالى بدليل { لمن الملك اليوم ؟ لله } ومن قرأ مالك فمعناه مالك الأمر كله في يوم القيامة أو هو موصوف بذلك دائما كغافر الذنب فصح وقوعه صفة لمعرفة
004. (Yang menguasai hari pembalasan) di hari kiamat kelak. Lafal 'yaumuddiin' disebutkan secara khusus, karena di hari itu tiada seorang pun yang mempunyai kekuasaan, kecuali hanya Allah Taala semata, sesuai dengan firman Allah Taala yang menyatakan, "Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini (hari kiamat)? Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan." (Q.S. Al-Mukmin 16) Bagi orang yang membacanya 'maaliki' maknanya menjadi "Dia Yang memiliki semua perkara di hari kiamat". Atau Dia adalah Zat yang memiliki sifat ini secara kekal, perihalnya sama dengan sifat-sifat-Nya yang lain, yaitu seperti 'ghaafiruz dzanbi' (Yang mengampuni dosa-dosa). Dengan demikian maka lafal 'maaliki yaumiddiin' ini sah menjadi sifat bagi Allah, karena sudah ma`rifah (dikenal).
إياك نعبد وإياك نستعين أي نخصك بالعبادة من توحيد وغيره ونطلب المعونة على العبادة وغيرها
005. (Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan) Artinya kami beribadah hanya kepada-Mu, seperti mengesakan dan lain-lainnya, dan kami memohon pertolongan hanya kepada-Mu dalam menghadapi semua hamba-Mu dan lain-lainnya.
اهدنا الصراط المستقيم أي أرشدنا إليه ويبدل منه
006. (Tunjukilah kami ke jalan yang lurus) Artinya bimbinglah kami ke jalan yang lurus, kemudian dijelaskan pada ayat berikutnya, yaitu:
صِرَاطَ الذين أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ بالهداية ويبدل من الذين بصلته غَيْرِ المغضوب عَلَيْهِمْ وهم اليهود وَلاَ وغير الضالين وهم النصارى ونكتة البدل إفادة أن المهتدين ليسوا يهوداً ولا نصارى والله أعلم بالصواب، وإليه المرجع والمآب وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا دائما أبدا، وحسبنا الله ونعم الوكيل، ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
007. (Jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka), yaitu melalui petunjuk dan hidayah-Mu. Kemudian diperjelas lagi maknanya oleh ayat berikut: (Bukan (jalan) mereka yang dimurkai) Yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. (Dan bukan pula) dan selain (mereka yang sesat.) Yang dimaksud adalah orang-orang Kristen. Faedah adanya penjelasan tersebut tadi mempunyai pengertian bahwa orang-orang yang mendapat hidayah itu bukanlah orang-orang Yahudi dan bukan pula orang-orang Kristen. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui dan hanya kepada-Nyalah dikembalikan segala sesuatu. Semoga selawat dan salam-Nya dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. beserta keluarga dan para sahabatnya, selawat dan salam yang banyak untuk selamanya. Cukuplah bagi kita Allah sebagai penolong dan Dialah sebaik-baik penolong. Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan hanya berkat pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Selasa, 21 Juli 2015
Cincin Kecubung Ungu Asma'ul Hikmah
Cincin Kecubung Ungu Asma'ul Hikmah
Batu Kecubung atau orang biasa mengenal dengan batu Amethyst adalah jenis batuan mineral kuarsa. Warna umum pada batu kecubung adalah ungu.
Manfaat batu bertuah kecubung Dalam sejarah, ungu merupakan warna yang digunakan oleh Raja, Ratu dan anggota keluarga kerajaan. Secara metafisika, batu kecubung dipercaya mempunyai banyak manfaat yang memberi pengaruh terhadap kesuksesan hidup. Termasuk di dalamnya adalah pemancar pesona, membangkitkan percaya diri, percintaan, kewibawaan dan sensualitas. Masyarakat Yunani kuno meyakini bahwa batu kecubung bisa digunakan untuk meringankan mabuk saat meminum minuman beralkohol. Itulah sebabnya, pada masa itu para bangsawan memiliki gelas yang terbuat dari batu kecubung. Sementara masyarakat Eropa pada abad pertengahan mempercayai bahwa batu kecubung memiliki manfaat sebagai perlindungan diri terhadap nasib buruk dan serangan sihir.
Batu kecubung memancarkan energi pesona yang luar biasa pada siapa pun yang memakainya. Oleh karena itulah di Indonesia, batu kecubung sering digunakan sebagai media pengasihan. Agar pesona si pemakai batu kecubung memancar dengan maksimal sehingga tampak lebih cantik/tampan. Selain itu, batu kecubung juga memancarkan energi spiritualitas yang akan meningkatkan kharisma dan kewibawaan penggunanya. Oleh karenanya, Sejarah mencatat banyak Penguasa/Raja/Pemimpin memiliki perhiasan yang terbuat dari batu kecubung.
Adapun Fadhilahnya Insya Allah :
- Kharismatik
- Pengasihan Tingkat tinggi
- Proteksi / Benteng Ghaib
- Keselamatan
- Membantu meningkatkan Percaya Diri
- Memberi ketenangan batin
- Kepemimpinan
- Kewibawaan, di manapun anda akan di hormati/di segani orang.
Mahar Ikhlas Rp 450.000,-
Jumat, 17 Juli 2015
Buraq Menurut Hadis Nabi Muhammad SAW
(Oleh: DR. H.
Zulkarnain, MA)
Nomenklatur Buraq sangat erat dengan sebuah kisah besar yang monumental di dalam sejarah Islam, yaitu kisah Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke 11 kenabian (Sejarah Ringkas Nabi Muhammad SAW, dalam Kementerian Agama, Al-Quran dan Terjemahannya, hlm. 63, dan K.H. Munawar Chalil dalam Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, jilid I, hlm. 444)
Secara lughawiyyah atau
kebahasaan, Buraq berasal dari fi’il madhi (kata kerja masa lampau) baraqa,
fi’il mudhari’nya (kata kerja sedang atau akan) yabruqu dan mashdarnya (akar
katanya) barqan – buruqan dan bariqan yang artinya kilat. Al-Barqu (kilat),
bentuk jamaknya adalah buruqun (banyak kilat).
Al-Buraq secara bahasa
juga diartikan farasun mujanahun yang artinya kuda yang bersayap (Kamus
al-Bisri, hlm. 30), menurut Imam Jalaluddin Muhammad ibn Mukarram ibn Ali ibn
Manzhur di dalam kitab Lisan al-Arab halaman 392, Buraq adalah nama hewan yang
dikendarai oleh Rasul SAW pada malam Isra’ dan Mi’raj.
Secara bahasa, Buraq
dengan harakat dhammah pada huruf ba diambil dari lafaz al-bariq yang artinya
sangat putih. Dari sisi kebahasaan, dapat disimpulkan bahwa Buraq adalah hewan
yang memiliki kecepatan gerak seperti kilat, memiliki warna yang sangat putih
dan kuda yang memiliki sayap.
Di dalam hadis riwayat
Imam Muslim yang nama lengkapnya al-Imam abi al-Husein Muslim ibn Hajjaj ibn
Muslim al-Qusyairi al-Nisaburi, di dalam kitabnya al-Jami’ al-Sahih juz I
halaman 99, yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik, ia berkata: adalah
Rasulullah SAW. bersabda: didatangkan kepadaku Buraq, yaitu hewan (dabbah) yang
berwarna putih (abyadh), bertubuh panjang (thawil), lebih besar dari keledai
dan lebih kecil dari baghal, dan sekali ia menjejakkan kakinya yang berkuku
bergerak sejauh mata memandang.
Menurut seorang ulama
terkemuka dari kalangan mazhab Syafi’I dalam hal ini adalah Imam Abi Zakaria
Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi yang dikenal dengan sebutan Imam
al-Nawawi di dalam kitabnya Sahih Muslim bi Syarhi al-Nawawi, jilid I, halaman
170-171 menerangkan tentang Buraq, bahwa menurut ahli bahasa Buraq adalah nama
hewan yang dikendarai Rasulullah SAW pada malam Isra’ dan Mi’raj.
Menurut Imam al-Nawawi,
mengutip al-Zubaidi di dalam kitabnya Mukhtasharul ‘ain dan sahabat al-Tahriy,
bahwa Buraq adalah hewan yang digunakan oleh para nabi sebagai kendaraan
mereka. Menurut Imam al-Nawawi, dikatakan Buraq untuk menggambarkan
kecepatannya (lisur’atihi) dan dikatakan seperti itu karena sifatnya yang cepat
seperti cahaya dan kilat. Sedangkan al-abyadh (putih) menurut Imam Nawawi
adalah warna bulunya.
Imam al-Baihagi dalam
kitab al-Dalail memuat hadis tentang Buraq melalui jalur sanad Abdurrahman dari
Hasyim bin Hasyim bin ‘Utbah bin Abi Waqqas dari Anas bin Malik ia berkata,
ketika Jibril datang dengan Buraq kepada Rasul SAW, di mana seolah-olah Buraq
itu menegakkan telinganya, maka JIbril berkata kepada Buraq, “Wahai Buraq
jangan begitu, demi Allah engkau tidak pernah dikendarai oleh seorang seperti
dia, kemudian Rasulullah SAW pun berangkat dengan Buraq itu.
Dalam hal ini, ibnu
Dihyah dan al-Munir mengatakan bahwa Buraq sulit dikendarai karena ta’ajub dan
gembira terhadap Nabi SAW yang akan mengendarainya (Tarikh al-Dimasyqi, karya
Ibnu Asakir, jilid III, hlm 311). Di dalam hadis yang lain Imam al-Baihaqi, melalui
jalur periwayatan sahabat Abu Said al-Khudri, Nabi SAW bersabda”Tiba-tiba ada
seekor hewan yang menyerupai hewan kalian, yaitu baghal kalian ini, telinganya
bergelombang (bergerigi)”.
Imam Jalaluddin
al-Suyuti mengatakan, “Abu al-Fadhal bin Umar…. Dari Qonan bin Abdullah
al-Nuhmi dari Abu Tibyan al-Janbi dari Abu ‘Ubaidah, yaitu Abdullah bin Mas’ud,
ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, ” Jibril mendatangiku dengan
seekor hewan yang tingginya di atas keledai dan di bawah baghal, lalu Jibril menaikkanku
di atas hewan itu kemudian bergerak bersama kami, setiap kali naik maka kedua
kakinya yang belakang sejajar dengan kedua kaki depannya, dan setiap kali turun
kedua kaki depannya sejajar dengan kedua kaki belakangnya (al-Said ‘Alawi
al-Maliki al-Hasani di dalam kitabnya al-Anwar al-Bahiyyah min Isra’ wa Mi’raj
Khair al-Bariyyah, halaman 111)
Berdasarkan
kutipan-kutipan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam al-Baihaqi di
atas, dapat disimpulkan bahwa menurut hadis Nabi Muhammad SAW, Buraq itu adalah
seekor hewan warna bulunya putih, tubuhnya panjang, tingginya melebihi keledai
dan lebih kecil dari baghal, telinganya bergelombang atau bergerigi,
kecepatannya seperti kilat atau cahaya, memiliki 4 kaki, jika naik kedua kaki
belakangnya disejajarkan dengan dua kaki depannya, dan jika menurun kedua kaki
depannya disejajarkan dengan kedua kaki belakangnya.
Adapun menurut sumber
non-Muslim, misalnya di dalam Shorter Encyclopedia of Islam karya Hamilton
Alexander Rusken Gibb dan J. H. Kramers yang diterbitkan oleh penerbit E. J.
Brill – Leiden – Belanda dan Luzac and co – London – Inggris tahun 1961, jilid
I halaman 65. Nama Buraq dikaitkan dengan Barqun yaitu lightning
(kilat/cahaya).
Selanjutnya, Gibb dan
Kramers mengutip T. W. Arnold di dalam bukunya painting in Islam (Oxford, 1928)
mengatakan: There are long descriptions of Buraq, who is represented as a mare
with a woman’s head and peacock’s tail (dalam waktu yang lama Buraq dipaparkan
sebagai sesuatu yang mewakili seekor kuda betina dengan kepala seorang
perempuan dan dengan ekor burung merak). Gerardy Saintine dalam bukunya trios
ans en judèe (Paris, 1860)menyebutkan bahwa di dalam mesjid al-Shakhra di
Yerusalem ada sebuah batu yang diziarahi yang dipandang sebagai saddle Buraq.
Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa Buraq versi hadis-hadis Nabi SAW sangat berbeda dengan Buraq
versi non islam (Yahudi). Sebagai seorang muslim, tentunya kita hanya meyakini
Buraq yang di ceritakan oleh Nabi SAW saja dan bukan yang selain itu.
Wallahu’alam bi shawwab. (op)
(Penulis adalah Dosen
STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa)



Categories : 




